Laman

Sabtu, 12 April 2008

PENGERTIAN MANTIQ, RUANG LINGKUP DAN MANFAT MEMPELAJARINYA

MAKALAH

MANTIQ (LOGIKA)
“PENGERTIAN MANTIQ, RUANG LINGKUP
 DAN MANFAAT MEMPELAJARINYA”


 












DI SUSUN OLEH :

A. SHOLIHIN MUTTAQIN
NIM. UT. 060741


DOSEN PENGAJAR :

ALIYAS, S.Th.I, M.Fil.I


FAKULTAS USHULUDDIN
ISTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SULTHAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI
2008

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
                                                               
Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, berkat rahmat Allah SWT. yang telah melimpahkan taufik dan hidayahNya kepada Kami, sehingga Kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini dibuat sejalan dengan tugas yang diberikan oleh Dosen pada mata kuliah “Mantiq (Logika)” yang berjudul “Pengertian Mantiq, Ruang Lingkup dan Mamfaat Mempelajarinya” dengan tujuan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan mahasiswa dalam bidang media pembelajaran.
Kami menyadari sepenuhnya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu, Kami sangat menerima kritik dan saran dari Dosen dan rekan-rekan mahasiswa yang bersifat membangun guna perbaikan kualitas makalah ini dan supaya sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Semoga makalah ini bisa bermamfaat dan membantu para mahasiswa, khususnya di Fakultas Ushuluddin sehingga kita bisa memahami materi perkuliahan yang diberikan.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Jambi, 08 April 2008
                                                                                                   Penyusun

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR         …………………………………………………………i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………….. ii
BAB I PENDAHULUAN 
1.      Latar Belakang            ……………………………………………………….. 1
2.      Pokok Masalah            ……………………………………………………….. 1
BAB II PEMBAHASAN
1.      Pengertian Mantiq (logika) ………………………………………………….. 2
2.      Ruang Lingkup Mantiq (Logika)  ..………………………………………….. 4
3.      Mamfaat Mempelajari Ilmu Mantiq (Logika) ……………………………….. 5
BAB III PENUTUP
  1. Kesimpulan     .………………………………………………………………. 6
  2. Saran   ….……………………………………………………………………. 6
DAFTAR PUSTAKA          ....…………………………………………………….. 7







BAB I
PENDAHULUAN

1.      Latar Belakang
Kita semua tahu dan sadar bahwa salah satu sendi atau pilar penyangga utama setiap masyarakat modern adalah Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (iptek). Adapun berdirinya pilar penyangga keilmuwan itu merupakan tanggung jawab moral dan sosial seorang ilmuwan. Kita tidak bisa menghindarkan diri dari padanya karena hal ini merupakan bagian dari hakikat ilmu itu sendiri.
Proses menemukan kebenaran secara ilmiah mempunyai implikasi etis bagi seorang ilmuwan. Kebenaran itu berfungsi sebagai prototipe moral yang baik. Maka dengan aspek etis tersebut kita akan selalu tampil ke depan memberikan informasi secara objektif, terbuka dan istiqamah pada pendapatnya, tetapi juga bersedia menerima pendapat orang lain, memberi contoh atau suri tauladan, bahkan kita bila perlu berani mengakui kesalahannya sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Oleh karena itu, Ilmu Mantiq (Logika) merupakan salah satu pengetahuan yang mesti dipelajari guna tercapainya tujuan yang telah dijelaskan tadi.

2.      Pokok Bahasan
Setelah kita mengetahui latar belakang guna mempelajari Ilmu mantiq (Logika), maka di dalam makalah ini penyusun akan menjelaskan tentang pengertian logika, ruang lingkup serta mamfaat mempelajarinya.


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian Mantiq (logika)
Logika adalah bahasa Latin yang berasal dari kata logos yang berarti perkataan. Istilah lain yang digunakan sebagai kata gantinya adalah Mantiq, kata Arab yang diambil dari kata kerja nataqa yang berarti berkata atau berucap.[1] Dan didalam pendapat lain kata logos berarti sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal.[2]
Dalam bahasa sehari-hari kita sering mendengar ungkapan serupa: “alasannya tidak logis’, ‘argumentasinya logis, dst”. Yang dimaksud dengan logis dalam contoh tersebut adalah masuk akal dan tidak logis adalah sebaliknya.
Dalam buku Logic and Language of Education, mantiq disebut sebagai “penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode-metode berfikir benar,[3] sedangkan dalam kamus Munjid disebut sebagai “hukum yang memelihara hati nurani dari kesalahan dalam berfikir”.[4] Irving M. Copi menyatakan, logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang betul dari penalaran yang salah. Prof. Thain Thahir A. Mu’in menyebutkan bahwa ta’rif Mantiq banyak macamnya, di antaranya :
  1. Ilmu tentang undang-undang berfikir
  2. Ilmu untuk mencari dalil
  3. Ilmu untuk menggerakkan fikiran kepada jalan yang lurus dalam memperoleh sesuatu kebenaran
  4. Ilmu yang membahas tentang undang-undang yang umum untuk fikiran
  5. Ialah alat yang merupakan undang-undang dan bila undang-undang ini dipelihara dan diperhatikan, maka hati nurani manusia pasti dapat terhindar dari fikiran-fikiran yang salah.[5]
Dari penjelasan diatas, dapatlah dikatakan bahwa Mantiq (logika) adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa.

2.      Ruang Lingkup Mantiq (Logika)
Secara global ruang lingkup Mantiq (Logika) adalah sebagai berikut :
1.      Epistimologi (Cara Menimba Ilmu)
Istilah epistimologi berasal dari kata episteme yang berarti pengetahuan dan logos yang berarti teori. Secara etimologi berarti teori pengetahuan. Epistimologi merupakan cabang filsafat yang mempersoalkan atau menyelidiki tentang asal, susunan, metode serta kebenaran pengetahuan. Menurut Langeveld, teori pengetahuan membicarakan hakikat pengetahuan, unsur-unsur pengetahuan dan susunan berbagai jenis pengetahuan; pangkal tumpuannya yang fundamental, metode-metode dan batas-batasnya. Jadi epistimologi merupakan cabang atau bagian dari filsafat yang membahas masalah-masalah pengetahuan.
Sumber pengetahuan ada empat :
a.       Empirisme (pengalaman manusia)
b.      Rasionalisme (pikiran manusia)
c.       Intuisinisme (langsung melihat)
d.      Wahyu Allah.[6]
2.      Aksiologi Ilmu (Nilai Ilmu Pengetahuan)
Secara etimologi, aksiologi berasal dari perkataan axios yang berarti nilai dan logos berarti teori. Jadi aksiologi adalah teori tentang nilai. Penggunaan istilah aksiologi sebetulnya baru diperkalkan oleh Paul Lapie dalam bukunya “Lagique de la Volonte” dan F. Von Hartman dalam bukunya “Grunrisder Axiologi”. Teori tentang nilai dapat dibagi menjadi a) nilai etika dan b) nilai estetika.
a.       Nilai Etika
Istilah etika berasal dari kata ethos yang artinya adat kebiasaan. Dalam istilah lain para ahli yang bergerak dalam bidang etika menyebutnya dalam moral. Walaupun antara kedua istilah etika dan moral ada perbedaannya, namun para ahli tersebut tidak membedakannya dengan tegas, bahkan cenderung untuk memberi arti yang sama secara praktis.
b.      Nilai Estetika
Estetika merupakan nilai-nilai yang berhubungan dengan kreasi seni, dengan pengalaman-pengalaman kita yang berhubungan dengan seni atau kesenian.[7]

3.      Mamfaat Mempelajari Ilmu Mantiq (Logika)
Mamfaat dalam mempelajari ilmu mantiq adalah sebagai berikut :
1.      Membantu sikap orang yang mempelajari logika untuk berfikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren.
2.      Meningkatkan kemampuan berfikir secara abstrak, cermat dan objektif.
3.      Menambah kecerdasan dan meningkatkan kemampuan berfikir secara tajam dan mandiri.
4.      Memaksa dan mendorong orang untuk berfikir sendiri dengan menggunakan asas-asas sistematis.
5.      Meningkatkan cinta akan kebenaran dan menghindari kesalahan-kesalahan berpikir, kekeliruan serta kesesatan.
6.      Mampu melakukan analisis terhadap suatu kejadian.
Dan di dalam buku Ilmu Mantiq (logika), karangan Prof. K.H.M. Taib Abd. Mu’in, disebutkan bahwa mamfaat ilmu mantiq adalah ;
  1. Melatih jiwa manusia agar dapat memperhalus jiwa fikirannya
  2. Mendidik kekuatan akal fikiran dan memperkembangkannya dengan baik melalui cara melatih dan membiasakan mengadakan penyelidikan-penyelidikan tentang cara berfikir.[8]
Dengan membiasakan latihan berfikir, manusia akan mudah dan cepat mengetahui dimana letak letak kesalahan yang mengelincirkannya dalam usaha menuju hukum-hukum yang duperoleh dengan fikiran itu.
Jadi, mempelajari Ilmu Mantiq itu sama dengan mempelajari Ilmu Pasti, dalam arti sama-sama tidak langsung memperoleh faidah dengan ilmu itu sendiri, tapi ilmu-ilmu yang lain juga untuk menimbang sampai dimana kebenaran ilmu-ilmu itu. Dengan demikian maka ilmu mantiq juga boleh disebut ilmu pertimbangan atau ukuran; dalam bahasa Arab disebut Ilmul mizan atau Mi’jarul ulum.


BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Dari penjelasan di atas dapatlah diambil kesimpulan bahwa Logika adalah bahasa Latin yang berasal dari kata logos yang berarti perkataan. Istilah lain yang digunakan sebagai kata gantinya adalah Mantiq, kata Arab yang diambil dari kata kerja nataqa yang berarti berkata atau berucap. Dan didalam pendapat lain kata logos berarti sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal. Jadi dapatlah dikatakan bahwa Mantiq (logika) adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Di antara mamfaat dari mempelajari ilmu ini adalah membantu untuk berfikir secara rasional, kritis, lurus, tetap, tertib, metodis dan koheren, meningkatkan kemampuan berfikir secara abstrak, cermat dan objektif.

2.      Saran
Penyusun menyadari bahwa dalam penyelesaian makalah ini terdapat banyak kekurangan dan kesalahan. Karena itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca sekalian demi kesempurnaan makalah ini.






DAFTAR PUSTAKA

Drs. Mundiri. Logika. (Jakarta : PT. Rajagrafindo Persada : 1994)   
Raper Yan Hendrik, Pengantar Logika, (Yogyakarta : PT. Kanisius : 1996)
Mu’in, Prof. K.H.M. Taib Abd., Ilmu Mantiq (logika), (Jakarta : Widjaya Jakarta : 1964)
Salam, Drs. H. Burhanuddin. Logika Materil Filsafat Ilmu Pengetahuan. (Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1997)





[1] Drs. Mundiri. Logika. hlm. 1
[2] Yan Hendrik Raper, Pengantar Logika, hlm. 1
[3] Drs. Mundiri, Opcit. hlm. 2 Dikutip dari George F. Kneller, Logic & Language of Education. hlm. 13
[4] Ibid. Dikutip dari Louis Ma’luf, Munjid, hlm. 816
[5] Prof. K.H.M. Taib Abd. Mu’in, Ilmu Mantiq (logika), hlm. 16-17
[6] Drs. H. Burhanuddin Salam. Logika Materil Filsafat Ilmu Pengetahuan. Hal. 97
[7] Ibid. hal. 168
[8] Prof. K.H.M. Taib Abd. Mu’in. Op.cit. Hlm. 15

1 komentar: